05uw – Polisi ringkus RGO303 tersangka pencabul anak kandung di Jaktim

05uw – Direktorat Reserse Kriminal Umum LIVECHAT RGO303 Polda Metro Jaya telah meringkus tersangka berinisial SN karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun, di Jakarta Timur.

“Baru saja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade Ary menjelaskan tersangka yang merupakan pegawai honorer di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) sektor Jakarta Timur tersebut ditangkap di Cilangkap, Jakarta Timur pada hari ini.

“Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 WIB dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya,” ucapnya.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa tersangka LOGIN RGO303 SN saat ditangkap cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *